Saat ini Sertifikasi ISO sudah menjadi sebuah kebutuhan. Setiap kali perusahaan baik itu kontraktor, vendor ataupun suplier yang akan mengikuti lelang / tender pemerintahan maupun swasta selalu diminta bisa menunjukkan Sertifikat yang dimiliki mereka. Minimal Sertifikat yang harus dimiliki yaitu Sertifikat ISO 9001, ISO 14001 dan ISO 45001.
Kadang kala anda tidak terlalu peduli dengan hal seperti ini. Tetapi mana kala sudah mendekati Hari H untuk mengikuti lelang / tender ternyata anda belum memiliki Sertifikat atau sudah punya Sertifikat tapi sudah habis masa berlakunya. Tentu saja hal itu dapat menyebabkan potensi kehilangan pekerjaan hanya gara – gara Sertifikat.
Jangan sampai hal ini terjadi. Kami MitraLokal dapat membantu anda mendapatkan Sertifikat ISO dengan cara cepat, mudah dan sertifikat yang digunakan itu valid dari badan sertifikasi resmi. Sertifikat yang kami berikan nanti bisa dibuktikan dan dicek keasliannya.